Program Organisasi Penggerak

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, dalam beberapa tahun ke depan Kemendikbud akan mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya. Sekolah-sekolah ini akan menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.

Organisasi yang sudah terdaftar dalam Komunitas Penggerak memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak. Program ini akan mendorong hadirnya Sekolah Penggerak yang berkelanjutan dengan melibatkan peran serta organisasi. Fokus utamanya adalah peningkatkan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.

SKEMA PROGRAM ORGANISASI PENGGERAK

  1. Calon Organisasi Penggerak akan mengirimkan proposal yang kemudian akan dievaluasi. Evaluasi meliputi rekam jejak organisasi, potensi dampak, dan efektivitas biaya. Tim evaluasi dari kalangan independen dan berintegritas tinggi.
  2. Organisasi yang terpilih menyelenggarakan program pelatihan pilot selama dua tahun ajaran (Agustus 2020 s/d mei 2022) dan Kemendikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi.
  3. Model dan praktik baik dengan perfoma terbaik akan diidentifikasi untuk selanjutnya diintegrasikan dengan program transformasi guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya di Kemendikbud.
Konsultasi & Keluhan ?